
Menidaklanjuti surat dari Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 050/18/I/Bapplitbangda tanggal 20 Januari 2025 perihal pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025, untuk rangkaian hari pertama pelaksanaan tahapan kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Ampah Kecamatan Dusun Tengah, DPMDSos Kabupaten Barito Timur telah ikuti rangkaian kegiatan musrenbang tersebut.

Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, Musrenbang sendiri merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Tahapan Musrenbang di tingkat kecamatan ini merupakan hasil dari tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada tingkat desa atau kelurahan.
Tujuan Musrenbang Kecamatan yakni membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan dan tentunya relevan dengan isu strategis Kabupaten Barito Timur.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan menjadi agenda masyarakat saling bertemu dan berdiskusi terkait masalah yang dihadapi, dengan mengusulkan rencana kerja sesuai masing-masing Perangkat Daerah yang nantinya diputuskan dan dibentuk prioritas bagi desa dan kecamatan. (ikinsay)
Giat lainya
UCAPAN SELAMAT PELANTIKAN UNTUK BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH
Turnamen Volly Ball Karang Taruna Cup 2025 Resmi Dibuka Plt.Kadis PMDSos Kabupaten Barito Timur
APEL PAGI Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial KABUPATEN BARITO TIMUR