Mentor Seminar Hasil Aksi Perubahan Peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Gelombang 2 Angkatan VII Tahun 2024, Provinsi Kalimantan Tengah

Penerapan E-Government Melalui LEPAS LABEL (Implementasi Kapasitas Layanan Berbasis Elektronik) DPMDSos Kab.Bartim

TAMIANG LAYANG-BARITO TIMUR…Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur menjadi Mentor Seminar Hasil Aksi Perubahan Peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Gelombang 2 Angkatan VII Tahun 2024, Selasa (15/10/2024). Drs.Osa Awatanu, M.Si menjadi mentor Peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IX Tahun 2024 yang berasal dari DPMDSos Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan PKA Angkatan VII Tahun 2024 dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah. Melaksanakan seminar hasil aksi perubahan yang telah disusun oleh para peserta sebagai salah satu syarat dari kelulusan pelatihan tersebut.

Dalam kegiatan PKA Gelombang 2 Angkatan VII Tahun 2024 ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial Kab.Bartim mengirimkan dua orang peserta untuk mengikuti kegiatan.

Peserta pertama adalah Christian Pantamei, S.Sos.MM selaku Sekretaris Dinas, dan peserta yang kedua adalah Tuberta Hartano, S.KM, MM selaku Kepala Bidang Sosial.

Dalam kegiatan mentoring, Drs. Osa Awatanu, M.Si menyatakan dukungannya terhadap aksi perubahan disusun oleh para peserta pelatihan berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial Kab.Bartim.

Ia mengatakan bahwa kedua rancangan aksi perubahan yang telah dipaparkan oleh kedua peserta telah mendapat arahan langsung darinya serta sesuai dengan kebutuhan dari organisasi.

Lebih lanjut ia menjelaskan kepada Penguji dan Moderator, bahwa kedua rancangan aksi perubahan tersebut merupakan gambaran hulu dan hilir dari kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur.

Moderator kegiatan seminar ini adalah Widya Iswara Utama BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Norliani, S.KM, M.Kes yang juga merupakan coach kedua peserta seminar, dengan penguji dari Badan kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah yakni Uria Nanyu Ludjen, S.Sos. M.Si

Dalam tanggapannya penguji meminta kedua peserta agar program perubahan yang dibuat tidak berhenti hanya sampai selesai Diklat yang diikuti.

“Tetapi terus berlanjut dalam jangka panjang untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan desa dan sosial di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya ruang lingkup Kabupaten Barito Timur,” katanya, di ruang kelas II BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah. (ikinsay)