ASN dan PPPK DPMDSos Kab.Barito Timur Diminta Mengisi Survei Indeks BerAKHLAK dan Survei Employee Engagement

Penerapan E-Government Melalui LEPAS LABEL (Implementasi Kapasitas Layanan Berbasis Elektronik) DPMDSos Kab.Bartim

TAMIANG LAYANG-BARITO TIMUR—— Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang melakukan survei implementasi indeks core values ASN BerAKHLAK tahun 2024. Core values ASN BerAKHLAK merupakan nilai dasar bagi ASN yang telah diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4, Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

(Jum’at,06/09/2024). Sebanyak sembilan belas orang yang dipilih untuk menjadi sampel memulai pengisian  survei sebagai implementasi tindaklanjut dari permohonan pengisian survei dan evaluasi budaya kerja 2024 sesuai petunjuk Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur (Panahan Moetar) tanggal 3 September 2024 Nomor 800 /220/ORG.

Tertuang dalam lampiran surat berkenaan dengan beberapa perangkat daerah yang menjadi sampel, salah satunya adalah Aparatur dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur yang mendapatkan bagian berpartisipasi dalam mengisi survey tersebut antara lain 3 (tiga) orang ASN pendidikan strata-2, 10 (sepuluh) orang ASN pendidikan terakhir strata-1, 1 (satu) orang ASN pendidikan Diploma-III, 3 (tiga) orang ASN pendidikan SMA dan 2 (dua) orang PPPK pendidikan terakhir Strata-1.

Untuk memulai pengisian diarahkan terlebih dahulu mengakses melalui laman https://surveibudker.menpan.go.id  dan selanjutnya dengan masuk menggunakan NIP masing-masing disertai PIN, agar bisa memulai akses dalam penyelesaian melakukan pengisian.

Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat implementasi nilai dasar ASN yang disebut core values ASN BerAKHLAK tersebut. Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran tingkat implementasi nilai dasar ASN di seluruh instansi pemerintah baik di Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah. Untuk itu kami berharap semua ASN yang ada di seluruh instansi pemerintah yang ada di seluruh Indonesia baik yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK bisa ikut berpartisipasi dalam survei ini. (ikinsay)