Terbitkan Surat Perintah Kepada Seluruh Pejabat Eselon III di lingkup DPMDSos Kabupaten Barito Timur

TAMIANG LAYANG-BARTIM – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur (DPMDSos), Drs.Osa Awatanu, M.Si, mengeluarkan surat perintah terkait perlunya segera tindaklanjut  implementasi pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing melalui publikasi informasi berbasis media elektronik ke website dinas yang sudah tersedia siap untuk dimanfaatkan.

Dalam Surat Kadis PMDSos Kabupaten Barito Timur Nomor :801/928/DPMDSos/2024 tertanggal 28 Agustus 2024 tersebut berisikan agar redaktur serta editor/penyunting pada masing-masing bidang untuk segera merencanakan, merilis berita dan informasi baik berupa Naskah, Gambar, Video dan lain-lainnya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi atau tugas lainnya yang dianggap penting untuk dipublikasikan.

(Rabu,28/08/2024)“Terkait hal tersebut di atas maka diminta kepada saudara sekretaris dan kepala bidang serta seluruh perangkat teknis lainnya agar memperoleh username dan password website  melalui tim yang ada dikesekretariatan serta merilis informasi aktual untuk dipublikasikan,” tegas Plt. Kadis/Drs. Osa Awatanu, M.Si (ikinsay)