DPMDSos Kab.Bartim Hadiri Kegiatan Musrenbangcam Tahun 2025

Simpang Badung- Tamiang Layang (BARTIM)

Menidaklanjuti surat dari Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 050/18/I/Bapplitbangda tanggal 20 Januari 2025 perihal pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025, untuk rangkaian hari pertama pelaksanaan tahapan kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Ampah Kecamatan Dusun Tengah, DPMDSos Kabupaten Barito Timur telah ikuti rangkaian kegiatan musrenbang tersebut.

Musrenbang  Kecamatan  merupakan forum  musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah  penanganan  program  kegiatan prioritas, Musrenbang sendiri merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Tahapan Musrenbang di tingkat kecamatan ini merupakan hasil dari tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada tingkat desa atau kelurahan.

Tujuan Musrenbang Kecamatan yakni membahas  dan  menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang  menjadi kegiatan  prioritas pembangunan dan tentunya relevan dengan isu strategis Kabupaten  Barito Timur.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan menjadi agenda masyarakat saling bertemu dan berdiskusi terkait masalah yang dihadapi, dengan mengusulkan rencana kerja sesuai  masing-masing Perangkat Daerah yang nantinya diputuskan dan dibentuk prioritas bagi desa dan kecamatan. (ikinsay)