Realisasi Anggaran DPMDSos Kab.Barito Timur Bulan Oktober Tahun 2024

Penerapan E-Government Melalui LEPAS LABEL (Implementasi Kapasitas Layanan Berbasis Elektronik) DPMDSos Kab.Bartim

TAMIANG LAYANG-BARITO TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur melalui Sekretaris Dinas dan Kasubbag Perencanaan dan keuangan (Drs.Osa Awatanu, Msi) Plt. Kepala Dinas PMDSos Kabupaten Barito Timur menghadiri undangan rapat evaluasi penyerapan anggaran belanja sampai dengan Bulan Oktober 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Barito Timur (08/10/2024)

Rapat dipimpin langsung oleh Pj.Bupati Barito Timur (Indra Gunawan) dalam rapat beliau menyampaikan seluruh satuan kerja harus memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien, memastikan tidak ada anggaran yang tidak terserap atau terserap dengan tidak maksimal. Setiap satuan kerja perlu membuat rencana detail dan realistis untuk penggunaan anggaran. Melakukan evaluasi rutin terhadap progres serapan anggaran. Setiap satuan kerja harus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan segera mencari solusi.

Selanjutnya diharapkan melakukan monitoring berkala untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang telah ditetapkan. Melakukan tindak lanjut terhadap temuan dan rekomendasi dari hasil evaluasi dan monitoring.melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas.,” beberapa arahan yang disampaikan oleh beliau.

Dengan mengikuti arahan ini, diharapkan serapan anggaran tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan mencapai target yang telah ditetapkan. Seluruh satuan kerja diharapkan dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kepentingan bersama.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur per memasuki bulan Oktober Tahun 2024 untuk realisasi penyerapan anggaran belanja sudah melebihi dari 50% yakni sudah mencapai 70%, dan akan diupayakan lagi peningkatannya dengan merealisasikan target program dan kegiatan sisa anggaran dan kurang lebih 3 (tiga) bulan waktu pelaksanaannya menuju akhir Tahun Anggaran 2024. (ikinsay)