Plt.Kadis PMDSos Kab.Bartim, Terbitkan Surat Perintah Tugas

Penerapan E-Government Melalui LEPAS LABEL (Implementasi Kapasitas Layanan Berbasis Elektronik) DPMDSos Kab.Bartim

TAMIANG LAYANG-BARITO TIMUR…… Hari ini dua buah dokumen surat resmi masing-masing, Surat Perintah Tugas Nomor : 800/937/DPMDSos/2024 untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi kedua peserta Siswa SMKN 2 Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur  atas nama LITA SAHARA dan SRI ANNISA dan Surat Perintah Tugas Nomor :  821.2/935/DPMDSos/2024  untuk satu orang ASN yang mutasi/pemindahan tugas dari SMA Negeri 1 Benua Lima Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur atas nama  JONHARD, telah diterbitkan dan ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur (Drs.Osa Awatanu,M.Si).Selasa, 03/09/2024

Lebih lanjut dapat diinformasikan bahwa, penempatan masing-masing adalah untuk Siswa PKL dari SMKN 2 Tamiang Layang ditempatkan sementara membantu di Sekretariat DPMDSos Kabupaten Barito Timur dan untuk ASN mutasi dari SMA Negeri 1 Benua Lima Kecamatan Benua Lima ditempatkan di Bidang Informasi, Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMDSos Kabupaten Barito Timur.

“Diharapkan agar masing-masing yang telah menerima Surat Perintah Tugas, segera menyesuaikan diri melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanatkan, beradaptasi dengan lingkungan DPMDSos serta membantu dan melibatkan diri berperanserta dalam mendukung merealisasikan program dan kegiatan dikurun waktu efektif Tahun Anggaran 2024 yang masih tersisa kurang lebih 4 bulan ke depannya,” terang Plt.Kadis

Lebih lanjut disampaikan,”Agar masing-masing atasan dari hasil penempatan yang bersangkutan, dipersilahkan untuk segera membuat job decripsion atau job desk yakni memberikan informasi yang jelas berkaitan dengan pekerjaan apa saja yang harus dilakukan yakni menjelaskan secara detail hal-hal yang harus dilakukan agar memudahkan dalam menyesuaikan dengan peran fungsi dari kualifikasi pekerjaan yang akan dikerjakan oleh yang bersangkutan. (ikinsay)