TAMIANG LAYANG-BARTIM – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur (DPMDSos), Drs.Osa Awatanu, M.Si, mengeluarkan surat perintah terkait perlunya segera tindaklanjut implementasi pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan masing-masing melalui publikasi informasi berbasis media elektronik ke website dinas yang sudah tersedia siap untuk dimanfaatkan.
Dalam Surat Kadis PMDSos Kabupaten Barito Timur Nomor :801/928/DPMDSos/2024 tertanggal 28 Agustus 2024 tersebut berisikan agar redaktur serta editor/penyunting pada masing-masing bidang untuk segera merencanakan, merilis berita dan informasi baik berupa Naskah, Gambar, Video dan lain-lainnya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi atau tugas lainnya yang dianggap penting untuk dipublikasikan.
(Rabu,28/08/2024)“Terkait hal tersebut di atas maka diminta kepada saudara sekretaris dan kepala bidang serta seluruh perangkat teknis lainnya agar memperoleh username dan password website melalui tim yang ada dikesekretariatan serta merilis informasi aktual untuk dipublikasikan,” tegas Plt. Kadis/Drs. Osa Awatanu, M.Si (ikinsay)
Giat lainya
Zoom Meeting Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan SSGI (Status Survei Gizi Indonesia) Tahun 2024
DPMDSos Kab.Bartim Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kab. Banjar Prov.Kalsel
Ikuti Pra Rakordalev Triwulan III dan Sosialisasi Digitalisasi Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kab.Bartim Tahun 2024