DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN SOSIAL Bartim

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur

Jangan Lupa, 2 Nopember Penyaluran Bansos Pemprov Kalteng Tahap II Di Bartim, Ini Jadwalnya

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bartim Santai Nyawit, S.Sos., M.Si

MEDIA DINSOS, Tamiang Layang – Jangan lupa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Pangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahap yang ada di Kabupaten Barito Timur, besok 2 Nopember 2020 BSP Tahap II mulai disalurkan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur Ir. Riza Rahmadi, MM melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa bansos yang akan diberikan tersebut berbentuk paket sembako terdiri atas beras, susu, sarden dan minyak goreng yang diberikan hanya untuk satu kali bantuan saja. “Distribusi logistik bansos langsung diantar oleh pihak Bulog sampai ke Desa/Kelurahan, selanjutnya penyaluran bansos dilakukan oleh Pemdes/Kelurahan didampingi oleh Pekerja Sosial Masyarakat”, ucap Santai.

“KPM di Kabupaten Barito Timur berjumlah 6.120 KPM tersebar di 104 Desa/Kelurahan termasuk Desa Dambung. Jika saat penyaluran ditemukan ada KPM yang tida lagi memenuhi syarat dan kriteria misalnya bansos ganda maka bansosnya tida akan disalurkan. Daftar BNBA penerima bansos telah kita sampaikan ke seluruh Desa/Kelurahan melalui Tenaga Keejahteraan Sosial Kecamatan”, tambah Santai

Adapun jadwal penyaluran BSP Pemprov Kalteng Tahap II di Kabupaten Barito Timur sesuai dengan Surat Kadinsos Bartim No. 460/638/IV.02/Dinsos Tanggal 20 Oktober 2020, untuk Desa/Kelurahan di wilayah Kecamatan Pematang Karau tanggal 2 Nopember, Dusun Tengah 3 Nopember dan Raren Batuah 4 Nopember. Selanjutnya tanggal 5 Nopember dilaksanakan penyaluran di 3 kecamatan yani Karusen Janang, Paku dan Paju Epat. Tanggal 6 Nopember di Kecamatan Dusun Timur dan Benua Lima. Terakhir tanggal 7 Nopember penyaluran di Kecamatan Benua Lima dan Awang. Adapun syarat KPM dalam pengambilan bansos adalah menyerahkan fotocopy KTP/Identitas diri serta wajib menjalankan protokol kesehatan Covid-19. (Admin)