Sesuai dengan surat Kementerian Sosial RI No. 4642/6/BS/08/2020 Tanggal 28 Agustus 2020 Perihal Program Jaring Pengaman Sosial Covid – 19, pemerintah pusat melalui Kemensos menambah lagi program bansos yakni pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) khusus kepada KPM Program Sembako Non PKH senilai Rp. 500.000. Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur H. Rusdianor, S.Sos., M.AP di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur
Menurut H. Rusdi panggilan akrab Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, bantuan tunai tersebut khusus diberikan untuk KPM penerima bansos Program Sembako (dulu bernama BPNT-red) yang bukan peserta Program Keluarga Harapan. “Nilai BST nya Rp. 500.000 hanya untuk satu kali bantuan saja yakni alokasi Bulan Agustus”. Kata H. Rusdi
“Untuk Kabupaten Barito Timur sesuai dengan BNBA yang dikirimkan pihak Kemensos mendapat kouta 633 KPM yang langsung ditentukan oleh Kemensos dari daftar peserta Program Sembako. Dan saat ini sudah mulai dilaksanakan penyaluran kepada KPM di 10 Kecamatan yang teknis penyaluran didampingi oleh TKSK dan PSM. Tempat pengambilan BST tersebut bias di bank, ATM atau di agen Program Sembako”. Ujar H. Rusdi (Admin)
Kegiatan terkait
Tuntas, Bansos Pangan Covid-19 Pemkab Barito Timur Tahun 2021 Telah Disalurkan
40 Orang Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Alat Bantu Dari DPMDSos Barito Timur
DPMDSos Salurkan Bansos dari Balai Gao Mabaji Kemensos Makassar ke 30 Lansia di Barito Timur