DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN SOSIAL Bartim

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur

Bansos Program Sembako Bulan Juli 2020 Telah Disalurkan Untuk 3.121 KPM Di Barito Timur

Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial Program Sembako (sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai) kepada 3.121 KPM yang ada di Kabupaten Barito Timur untuk bulan Juli 2020 dengan nilai bantuan Rp. 200.000 / KPM. Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur H. Rusdianor, S.Sos, M.AP melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit, S.Sos., M.Si di Tamiang Layang Kamis, 20 Agustus 2020. Menurut Santai bansos Program Sembako tersebut diberikan kepada KPM warga miskin setiap bulan melalui agen atau e-waroeng yang telah ditentukan oleh bank Himbara sebagai mitra penyalur pemerintah. Adapun bentuk bantuan adalah paket sembako yang dibelanjakan secara non tunai melalui kartu KKS yang diberikan kepada KPM. Contoh sembako yang bias dibelanjakan seperti beras, telor, daging, sayur, buah-buahan dan jenis komoditas lainnya yang mengandung zat nabati, protein maupun karbohidrat. Nilai belanja KPM di agen atau e-waroeng senilai Rp. 200.000 / bulan dan tidak boleh ditarik tunai. Pungkas Santai

Selanjutnya Santai menambahkan bahwa Program Sembako merupakan bantuan sosial regular dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang ditujukan kepada warga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun di masa pandemi Covid – 19 ini Program Sembako juga ditujukan sebagai bagian dari penanggulangan dampak sosial Covid – 19. Selama masa pandemi Covid – 19 pemerintah telah menambahkan nilai bansos Program Sembako dari Rp. 150.000 menjadi Rp. 200.000 / bulan. Jika pandemi Covid – 19 telah berakhir KPM Program Sembako tetap menerima bansos selagi KPM tersebut memenuhi kriteria dan tidak mengundurkan diri. Tambah Santai mengakhiri keterangannya. (Adm)

Kegiatan Penyaluran Bansos Program Sembako di Salah Satu Agen di Kecamatan Patangkep Tutui