DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN SOSIAL Bartim

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur

DPMDSos Bartim Selenggarakan Diksar Kesejahteraan Sosial PSM

Kegiatan Pendidikan Dasar Kesejahteraan Sosial PSM di Kecamatan Awang

MEDIA DPMDSos, Tamiang Layang – Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) terkait masalah penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan tupoksi PSM sesuai UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Permensos Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan kegiatan pendidikan dasar penyelenggaraan kesejahteraan sosial untuk Pekerja Sosial Masyarakat Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Barito Timur.

Diksar Kessos PSM yang dilaksanakan di masing – masing 10 Kecamatan dari tanggal 20 – 30 Agustus 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 diikuti oleh PSM Desa/Kelurahan dengan materi diksar meluputi dasar – dasar pengetahuan tentang kesejahteraan sosial serta uraian tugas dan fungsi PSM dala penyelenggaraan kessos.

Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin DPMDSos Kabupaten Barito Timur Mayang Rini, S.Sos dala materinya menyampaikan bahwa Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebagai relawan sosial mempunyai peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kegiatan kesejahteraan sosial. “ada 26 PMKS yang perlu ditangani terkait kesejahteraan sosial, dan itu tdk mgkn hanya ditangani oleh pemerintah, perlu dukungan dari pihak lain yang salah satunya adalah PSM”, kata Mayang. “Salah satu bentuk kegiatan PSM yang membantu penyelenggaraan kegiatan kesejahteraan sosial di Desa/Kelurahan adalah melakukan pendataan KPM penerima bantuan sosial serta mendampingi pelaksanaan program bantuan sosial”, pungkas Mayang (Admin)