DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN SOSIAL Bartim

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur

Evaluasi Pelaksanaan Bansos, DPMDSos Barito Timur Gelar Rakor Triwulan II

Kepala DPMDSos Bartim Ir. Barnusa, MM Memimpin Rakor Bansos Triwulan II

MEDIA DPMDSos, Tamiang Layang – Dalam rangka evaluasi, akselerasi dan sinkronisasi pelaksanaan bantuan sosial di Kabupaten Barito Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Triwulan II yang dilaksanakan di aula pertemuan kantor DPMDSos Kabupaten Barito Timur Rabu, 16 Juni 2021.

Kegiatan rakor yang diikuti oleh relawan sosial dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) juga dihadiri oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, PT. Pos Indonesia Tamiang Layang dan Bank Mandiri KCP MMU Tamiang Layang dengan jumlah peserta kurang lebih 50 orang.

Kepala DPMDSos Kabupaten Barito Timur Ir. Barnusa, MM dalam arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan program bantuan sosial tujuannya adalah untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu yang ada di Kabupaten Barito Timur. “Untuk penanganan fakir miskin khususnya yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial salah satu program pemerintah adalah dengan memberikan bantuan sosial”, ucap Kadis. “Agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran maka diperlukan data yang akurat dan valid, oleh karena itu diperlukan dukungan pihak berbagai pihak seperti TKSK dan PSM untuk mendata warga miskin secara benar dan sesuai kriteria sebagai penerima bansos”, tambah Kadis

“Saya berharap juga bantuan sosial yang diterima masyarakat agar benar-benar digunakan untuk membantu kebutuhan sehari-hari. Untuk relawan sosial yang telah membantu pendampingan program bansos baik TKSK, PDP PKH dan PSM kami mengucapkan terima kasih karena telah mendedikasikan diri membantu pemerintah menangani fakir miskin”, lanjut Kadis

Sementara Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendampingan Sosial Ibu Ema dalam paparannya mengatakan bahwa dari beberapa program bantuan sosial yang dilaksanakan seperti PKH, Program Sembako atau BST selain untuk penanganan fakir miskin juga sebagai jaring pengaman sosial pada masa pandemi Covid-19. “Pemberian bantuan sosial sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk melindungi warga miskin, apalagi di masa pandemi Covid-19 warga miskin juga terkena dampaknya”, kata Ibu Ema. “Kami juga mengajak kepada kita semua terutama penyelenggara bansos agar bersama-sama membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19, salah satu caranya adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu patuh menjalankan prokes 5 M”, pesan Ibu Ema

Sedangkan dari pihak Bank Mandiri dan PT. Pos membahas masalah review realisasi penyaluran bansos PKH, Program Sembako dan BST tahun 2020 serta progres realisasi bansos per tanggal 31 Mei 2021. Rakor juga diisi dengan penyampaian pelaksanaan teknis bansos di lapangan yang disampaikan oleh Korda Program Sembako dan Korkab PKH Kabupaten Barito Timur. (Admin)